Publikasi
Nasabah Mekaar Tembus 10,8 Juta, Jokowi: Ini Lompatan Luar Biasa
27/08/2021

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jumlah nasabah program pinjaman modal usaha mikro, Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar, terus melonjak hingga mencapai 10,8 juta nasabah.

“Awalnya di 2017 itu hanya 1,5 juta (nasabah), saat ini sudah nasabah 10,8 juta. Ini sebuah lompatan yang sangat cepat sekali yang kita harapkan ini akan memberikan dampak kenaikan pada usaha usaha mikro di Tanah Air,” kata Presiden Jokowi secara virtual dalam Sarasehan 100 Ekonom yang dipantau melalui kanal Youtube INDEF, Jakarta, Kamis, (26/08/2021).

Program pemerintah melalui layanan Mekaar, kata Presiden Jokowi, dijalankan sejak 2016. Plafon pinjaman yang dilayani khusus untuk ultra-mikro mulai dari Rp500 ribu, Rp1 juta hingga Rp3 juta. Nasabah sasarannya, menurut keterangan di situs resmi PNM Mekaar, adalah perempuan prasejahtera.

“Ini hampir 100 persen yang diberikan adalah ibu-ibu. Ini sudah kita sudah sampai 10,8 juta nasabah,” ujar Presiden Jokowi.

Program Mekaar ini dijalankan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Layanan Mekaar kini juga memiliki layanan pinjaman berbasis syariah.

Dalam sarasehan 100 ekonom itu, Presiden Jokowi juga mengharapkan sumbangsih dan pemikiran para ekonom untuk mempercepat pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19.

Ia meyakini dengan kontribusi para ekonom, Indonesia dapat segera keluar dari masa sulit ini. Ia juga mengharapkan dukungan dari para ekonom agar Indonesia dapat berlari cepat untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi pasca-pandemi.

“Saya yakin dengan pemikiran para ekonom yang siap memberikan ide gagasan besarnya, yang siap turun tangan jadi bagian solusi, kita pasti mampu lewati masa-masa yang sulit ini, sampai persiapan diri untuk berlari kencang setelah kita keluar dari krisis ini,” ujar Presiden Jokowi.

Sumber: https://businessnews.co.id/nasabah-mekaar-tembus-108-juta-jokowi-ini-lompatan-luar-biasa/

Berita Terpopuler

PNM Telah Salurkan Bantuan Presiden k...
09/10/2020
Selengkapnya
Banpres Tak Kunjung Sampai ke Penerim...
09/10/2020
Selengkapnya
PNM Resmi Menanggalkan Status Perseroan
03/11/2021
Selengkapnya