Publikasi
PNM Sinergi dengan Kejagung, Jaga Nasabah dari Jeratan Hukum
18/08/2020

Bertepatan dengan Hari Nasional UMKM tahun 2020, untuk mendukung dan memperkuat pelaksanaan peran, fungsi, dan tugas pemberdayaan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) bagi para Pelaku Ultra Mikro, Mikro, Kecil dan Menengah, perseroan menandatangani perjanjian kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung RI pada di Lantai 17 Menara Taspen, hari ini.

Perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono, dan Direktur Utama PNM Arief Mulyadi. Acara ini diikuti oleh lebih dari 350 insan PNM secara langsung melalui sarana video conference, Zoom Meeting.

"Perjanjian kerjasama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara," ujar Feri di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Selain itu, tujuan kerjasama ini juga untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan. Adapun ruang lingkup kerjasama meliputi
pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, pengembalian/pemulihan aset, penagihan tunggakan sumber penerimaan milik PT PNM (Persero).

Dalam rangka peningkatan kompetensi teknis, PNM dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan melakukan kerjasama dalam bentuk (workshop), seminar, sosialisasi, Focus Group Discussion dan bimbingan teknis dalam rangka peningkatan teknis sumber daya manusia.

"Kami mendukung kegiatan pemberdayaan yang dilakukan PNM dan melalui kerja sama ini diharapkan dapat menjaga Insan PNM dan nasabah dari resiko hukum yang mungkin terjadi. Insan PNM dalam menjalankan tugasnya melaksanakan amanat yang sangat penting termasuk memastikan pembiayaan yang disalurkan tepat sasaran dan penggunaan pembiayaan oleh nasabah PNM sesuai dengan peruntukannya sehingga kegiatan perekonomian dapat terus bergulir untuk menjadikan Indonesia yang madani," terang Feri.

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi, menyampaikan terimakasih atas dukungan dan pendampingan dari Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. "Kita akan perluas sinergi antara PNM dan Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara hingga ke nasabah PNM termasuk pelaku usaha ultra mikro, mikro, dan kecil dalam bentuk sosialisasi hukum yang akan difasilitasi oleh Kejari atau Kejati di berbagai wilayah di seluruh Indonesia," tambahnya

Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/131780/34/pnm-sinergi-dengan-kejagung-jaga-nasabah-dari-jeratan-hukum-1597248522

Berita Terpopuler

PNM Telah Salurkan Bantuan Presiden k...
09/10/2020
Selengkapnya
Banpres Tak Kunjung Sampai ke Penerim...
09/10/2020
Selengkapnya
PNM Resmi Menanggalkan Status Perseroan
03/11/2021
Selengkapnya