Apa Itu Pinjaman Syariah, Ini Jenis Akad & Keuntungannya

Modal menjadi salah satu tantangan utama bagi pengusaha UMKM yang ingin mengembangkan usahanya. Namun, tidak semua orang merasa nyaman dengan pinjaman yang bunganya terus berjalan dan membuat cicilan semakin berat seiring waktu.
Oleh karena itu, pinjaman syariah menjadi pilihan yang tepat karena menggunakan akad dengan nilai yang telah disepakati sejak awal, bukan bunga yang dapat berubah selama masa pembiayaan.
Agar lebih memahami apa itu pinjaman syariah, mari simak penjelasan lengkap mengenai keuntungan dan jenis-jenis akad pinjaman syariah berikut ini.
Apa Itu Pinjaman Syariah?
Pinjaman syariah atau lebih tepat disebut pembiayaan syariah adalah penyaluran dana dari lembaga keuangan kepada nasabah berdasarkan prinsip syariat Islam.
Berbeda dengan pinjaman biasa, sistem ini tidak memakai bunga berjalan, melainkan akad yang disepakati di awal antara kedua pihak.
Transaksi dalam pembiayaan syariah harus bebas dari riba (tambahan yang memberatkan), gharar (ketidakjelasan), dan maysir (untung-untungan).
Semua ketentuan, mulai dari margin sampai jangka waktu, dijelaskan sejak awal sehingga kamu tahu persis apa yang kamu sepakati.
Prinsip dasarnya adalah kemitraan. Posisi kamu sebagai nasabah dan lembaga keuangan dianggap setara, menanggung untung dan risiko sesuai kesepakatan yang tertuang dalam akad.
Keuntungan lainnya adalah cicilan yang kamu bayar bersifat tetap dari awal sampai akhir masa pembiayaan. Kamu juga tidak perlu khawatir angsuran naik turun mengikuti kondisi pasar karena semua sudah disepakati lewat akad.
Jenis Akad Pinjaman Syariah
Setelah memahami apa itu pinjaman syariah, selanjutnya simak penjelasan mengenai jenis-jenis akad yang biasa dipakai dalam pembiayaan syariah berikut ini. Masing-masing akad menentukan cara kerja dan pembagian keuntungan antara kamu dan lembaga keuangan.
1. Murabahah
Murabahah adalah akad jual beli di mana lembaga keuangan terlebih dahulu menyediakan barang atau kebutuhan usaha yang kamu perlukan, kemudian menjualnya kembali dengan harga yang telah disepakati di awal.
Selanjutnya, kamu membayar secara angsuran dengan nominal tetap sampai lunas. Akad ini yang paling umum dipakai untuk pembiayaan modal usaha maupun pembelian barang.
2. Musyarakah
Musyarakah adalah akad di mana kamu dan lembaga keuangan sama-sama menyediakan modal untuk menjalankan usaha. Nantinya, keuntungan dibagi sesuai kesepakatan, sedangkan risiko ditanggung berdasarkan porsi modal masing-masing.
3. Ijarah
Akad ijarah adalah akad di mana kamu memperoleh hak untuk menggunakan barang atau jasa dalam jangka waktu tertentu dengan membayar biaya sewa. Selama masa akad, kepemilikan barang tetap berada di pihak pemberi sewa.
4. Mudarabah
Mudarabah adalah akad di mana lembaga keuangan menyediakan modal, sedangkan kamu mengelola usaha. Jika usaha memperoleh keuntungan, hasilnya dibagi sesuai kesepakatan yang telah dibuat sejak awal.
5. Qardh
Qardh adalah akad di mana lembaga keuangan memberikan pinjaman dana yang wajib kamu kembalikan sesuai jumlah pokok yang diterima tanpa tambahan imbalan.
Pemilihan akad biasanya disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaanmu, apakah untuk membeli barang, menambah modal kerja, atau sekadar menutup kebutuhan mendesak.
Petugas di lembaga keuangan syariah akan membantu menentukan akad yang paling pas dengan kondisi usahamu.
Baca juga: 8 Tips dan Cara Agar Usaha Berkah Beserta Ide Usahanya
Pinjaman Syariah untuk Pengusaha UMKM dari PNM
PNM (PT Permodalan Nasional Madani) adalah lembaga keuangan nonbank yang kini bernaung di bawah Danantara, bersama BRI dan Pegadaian, dalam satu payung besar bernama Holding Ultra Mikro.
Holding Ultra Mikro dibentuk agar layanan pembiayaan bisa menjangkau lebih banyak pengusaha ultra mikro dan mikro yang belum bisa mengakses pinjaman dari bank.
Dengan begitu, mereka memiliki kesempatan untuk memperoleh modal usaha sekaligus pendampingan dalam mengembangkan usahanya.
Salah satu layanan pembiayaan syariah dari PNM adalah PNM ULaMM Syariah yang disalurkan langsung kepada perorangan maupun badan usaha.
Akad yang digunakan di PNM ULaMM Syariah adalah murabahah, yaitu pembiayaan berbasis jual beli dengan harga perolehan barang dan margin keuntungan yang sudah disepakati sejak awal antara kamu dan PNM.
Selain untuk modal kerja, pembiayaan ini juga bisa dipakai untuk investasi usaha, penambahan plafon dari pembiayaan yang sedang berjalan, atau pengambilalihan pembiayaan dari lembaga lain.
Manfaat Mengajukan Pembiayaan Syariah di PNM
Selain memperoleh pembiayaan sesuai prinsip syariat, berikut beberapa manfaat lain yang bisa kamu rasakan jika menjadi nasabah PNM ULaMM Syariah.
1. Diberikan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
PNM tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga pelatihan dan pendampingan usaha kepada nasabah.
Melalui program ini, kamu akan memperoleh edukasi mengenai pengelolaan usaha, pengelolaan keuangan, hingga strategi pengembangan bisnis.
Dengan begitu, pembiayaan yang kamu terima bisa dimanfaatkan secara lebih optimal untuk mendukung perkembangan usahamu.
2. Pembayaran Angsuran Lebih Praktis
PNM ULaMM memanfaatkan teknologi untuk mendukung proses pembayaran angsuran agar lebih praktis. Dengan sistem pembayaran yang mudah, kamu bisa melakukan pembayaran sesuai jadwal sehingga proses pembiayaan bisa berjalan dengan lebih lancar.
3. Didampingi Petugas PNM
Selama menjadi nasabah, kamu akan didampingi oleh petugas PNM yang siap memberikan informasi dan membantu proses pembiayaan. Jika ada hal yang ingin ditanyakan, termasuk mengenai pembiayaan syariah, kamu bisa berkonsultasi secara langsung.
4. Jaringan Kantor yang Luas
PNM ULaMM memiliki kantor unit yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Jaringan yang luas ini memudahkan kamu mengakses layanan pembiayaan, berkonsultasi, maupun mengajukan pembiayaan di kantor unit terdekat.
Dengan demikian, melalui kombinasi keempat manfaat tersebut, kamu tidak hanya memperoleh akses pembiayaan, tetapi juga didorong supaya usahamu bisa bertahan dan berkembang dalam jangka panjang, bahkan sampai memberi dampak pada komunitas sekitar tempat usahamu berada.
Baca juga: Syarat & Cara Mendapatkan Pinjaman Modal Usaha Kecil di PNM
Cara Mengajukan Pinjaman Syariah di PNM
Untuk mengajukan pembiayaan syariah, kamu perlu datang langsung ke kantor cabang PNM terdekat.
PNM tidak menyediakan layanan pinjaman online lewat aplikasi atau situs web, jadi seluruh proses pengajuan dilakukan secara tatap muka bersama petugas. Berikut gambaran umum tahapannya.
1. Siapkan dokumen seperti e-KTP, data usaha, legalitas usaha, dan dokumen pendukung lainnya sesuai plafon yang diajukan.
2. Datang ke kantor unit PNM ULaMM terdekat dan konsultasikan kebutuhan pembiayaanmu dengan petugas, termasuk akad yang paling sesuai.
3. Isi formulir pengajuan dan lengkapi persyaratan yang diminta oleh petugas.
4. Tunggu proses verifikasi dan penilaian kelayakan sebelum pembiayaan disetujui.
5. Setelah disetujui, kamu dan petugas akan menandatangani akad sebelum dana pembiayaan disalurkan.
Petugas akan menjelaskan detail akad yang dipakai, termasuk nominal dan jangka waktu angsuran sebelum kamu menyetujui akad tersebut. Jadi kamu tahu persis apa yang kamu sepakati sejak awal tanpa ada biaya tersembunyi yang muncul belakangan.
Setelah akad ditandatangani, dana pembiayaan akan dicairkan sesuai kesepakatan. Selama masa pembiayaan berjalan, kamu tetap bisa berkonsultasi dengan petugas kantor unit apabila mengalami kendala karena pendampingan usaha merupakan bagian dari layanan PNM, bukan hanya di awal pengajuan.
Nah, itulah penjelasan lengkap soal apa itu pinjaman syariah, mulai dari definisi, jenis akad, sampai keuntungannya.
Melalui semangat PNM Melayani Sepenuh Hati, PNM hadir untuk mendampingi pengusaha UMKM agar bisa mengembangkan usaha dengan pembiayaan yang sesuai prinsip syariat.
Perlu diingat, PNM tidak pernah menyediakan pinjaman online melalui aplikasi atau website mana pun. Semua pengajuan pembiayaan dilakukan langsung di kantor unit terdekat.
Selain itu, PNM sendiri berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jadi seluruh proses pembiayaan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Yuk, segera ajukan pembiayaan syariah dan jadi bagian dari nasabah PNM ULaMM Syariah.
Untuk info lebih lengkap, kamu bisa mengunjungi website resmi PNM, menghubungi call center 1500-654, atau mengecek media sosial resmi PNM. Cari juga kantor unit ULaMM terdekat supaya proses pengajuanmu lebih mudah!






