Cara Mendapatkan Pinjaman Modal Usaha UMKM di PNM & Syaratnya

Usaha yang sedang berjalan sering kali membutuhkan tambahan modal. Misalnya, saat kamu perlu menambah stok barang, membeli peralatan usaha, atau menutup kebutuhan operasional yang sempat terpakai untuk hal lain.
Dalam kondisi seperti ini, pinjaman modal usaha UMKM bisa menjadi salah satu solusi untuk menjaga usaha tetap berjalan.
Meski begitu, tidak sedikit pelaku usaha yang masih bingung bagaimana cara mendapatkan modal UMKM dengan proses yang jelas dan lembaga resmi.
Salah satu lembaga yang menyediakan pembiayaan untuk pengusaha mikro dan kecil adalah PNM melalui pembiayaan PNM ULaMM.
Soal legalitasnya pun tidak perlu diragukan karena PNM termasuk lembaga keuangan milik pemerintah dan mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Supaya lebih jelas, simak penjelasan lengkap tentang cara pengajuan dan informasi penting lainnya di artikel ini sampai selesai.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pinjaman Modal UMKM di PNM?
Untuk mengajukan pinjaman di program ini, ada beberapa tahapan yang perlu kamu jalani terlebih dahulu. Tahapan ini membantu pihak PNM memahami kondisi usaha yang sedang kamu jalankan.
Berikut langkah-langkah pengajuan pinjamannya:
1. Pilih Jenis Pinjaman Sesuai Kebutuhan
Langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah menentukan jenis pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan usaha.
PNM menyediakan program ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro) yang ditujukan bagi pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal dalam jumlah cukup besar.
Pinjaman ini biasanya dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan usaha, seperti menambah stok barang dagangan, memperluas usaha, atau mengganti modal usaha yang sempat terpakai.
Besaran pinjaman yang bisa diajukan melalui PNM ULaMM berkisar antara Rp20 juta hingga Rp200 juta. Sementara itu, jangka waktu pembayarannya cukup panjang, yaitu sekitar 3 sampai 5 tahun, menyesuaikan dengan jumlah pinjaman yang diambil.
Selain pembiayaan konvensional, PNM juga menyediakan ULaMM berbasis syariah. Dalam sistem ini, pembiayaan dilakukan berdasarkan prinsip syariah yang sudah ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).
Beberapa akad yang digunakan dalam pembiayaan PNM ULaMM Syariah antara lain:
- Akad Murabahah, yaitu sistem jual beli barang yang dibutuhkan untuk usaha dengan harga yang sudah disepakati di awal.
- Akad Wadiah, yaitu sistem penitipan dana yang dikelola oleh lembaga dan dapat diambil kembali oleh nasabah sesuai kebutuhan.
- Akad Wakalah, yaitu pemberian kuasa kepada nasabah untuk membeli barang yang diperlukan untuk usaha.
Dengan sistem ini, seluruh kesepakatan sudah dijelaskan sejak awal sehingga proses pembiayaan menjadi lebih jelas dan transparan.
Untuk mendapatkan pinjamannya, baik PNM ULaMM maupun PNM ULaMM Syariah bisa kamu ajukan secara perorangan. Jadi, kamu bisa mengajukan pinjaman sesuai kebutuhan usaha yang sedang dijalankan.
2. Penuhi Dokumen dan Persyaratan
Setelah menentukan jenis pembiayaan, kamu juga perlu memastikan bahwa semua syarat pengajuan sudah terpenuhi.
Secara umum, syarat utama untuk mengajukan pinjaman PNM ULaMM antara lain:
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia 21-65 tahun dan tidak melewati usia 65 tahun saat pembiayaan berakhir.
- Pengajuan pinjaman dilakukan secara perorangan.
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal selama satu tahun.
- Memiliki usaha yang produktif dan dilengkapi dengan legalitas usaha.
- Tidak sedang memiliki permasalahan pembiayaan.
Melengkapi dokumen sejak awal bisa membantu proses pengajuan berjalan lebih lancar.
3. Kunjungi Kantor Unit PNM
Setelah semua dokumen siap, langkah berikutnya adalah datang langsung ke kantor unit PNM ULaMM terdekat.
Di kantor tersebut, kamu akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan pembiayaan. Petugas PNM juga siap #MelayaniSepenuhHati dengan memberikan penjelasan mengenai proses pembiayaan, jumlah pinjaman, serta ketentuan pembayaran angsuran.
Tahap ini penting karena menjadi awal proses penilaian terhadap pengajuan pinjaman yang kamu ajukan.
Baca juga: Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
Apakah PNM Menyediakan Aplikasi Pinjaman Modal Usaha UMKM?
Perlu kamu tahu juga, PNM tidak menyediakan aplikasi pinjaman online untuk program PNM ULaMM ataupun PNM Mekaar. Jadi, proses pengajuan pembiayaannya memang tidak dilakukan melalui aplikasi atau website.
Semua pengajuan pinjaman dilakukan secara langsung di kantor unit PNM. Saat ini ada sekitar 4.655 kantor unit PNM yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia sehingga pelaku usaha tetap bisa mengajukan pembiayaan dengan lebih mudah.
Jika ada pihak yang menawarkan pinjaman PNM melalui aplikasi atau meminta data pribadi secara online, sebaiknya kamu lebih berhati-hati. Hindari memberikan data pribadi dan segera laporkan ke call center PNM.
Pastikan kamu hanya mendapatkan informasi dari sumber resmi PNM, seperti website resmi pnm.co.id, call center 1500-654, dan juga media sosial resmi PNM.
Karena itu, pastikan kamu hanya mendapatkan informasi dari sumber resmi agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan PNM.
Itulah pembahasan mengenai pinjaman modal usaha UMKM dari PNM beserta proses pengajuannya.
Melalui program PNM ULaMM, pelaku usaha bisa mendapatkan pinjaman modal usaha UMKM dengan jumlah pembiayaan yang cukup besar dan jangka waktu pembayaran yang lebih panjang.
Bukan hanya itu, kamu juga akan mendapatkan bimbingan dan pelatihan usaha secara gratis ketika menjadi nasabah PNM ULaMM. Sangat menarik, bukan?
Jadi, yuk ajukan pinjaman di PNM ULaMM dan manfaatkan pembiayaan usaha hingga ratusan juta rupiah lengkap dengan pendampingan usahanya!
Baca juga: PNM Dorong Pemberdayaan Program ULaMM untuk Menguatkan UMKM

Pemberdayaan | 03 Jul 2026
10 Cara Mengatasi Gali Lobang Tutup Lobang Utang Pinjaman Usaha


Lain-Lain | 03 Jul 2026
Mengenal Pentingnya Literasi Usaha dan Cara Menerapkannya bagi Pengusaha

Pemberdayaan | 03 Jul 2026
10 Cara Mengatasi Gali Lobang Tutup Lobang Utang Pinjaman Usaha


Lain-Lain | 03 Jul 2026
