2 Pinjaman Syariah Tanpa Riba untuk Usaha Kecil dari PNM

Bagi pengusaha Muslim, mencari pinjaman syariah tanpa riba untuk usaha kecil bukan hanya soal mendapatkan dana, tetapi juga soal menjalankan usaha dengan cara yang amanah dan selaras dengan nilai-nilai syariah agar ikhtiar yang dijalankan terasa lebih berkah.
Untungnya, ada pilihan pembiayaan syariah dari PNM yang memang dirancang untuk pengusaha mikro hingga ultra mikro. Kalau kamu sedang mencari solusi modal syariah yang sesuai kebutuhan usaha, temukan pilihan pinjamannya pada penjelasan di artikel ini!
Pinjaman Syariah Tanpa Riba untuk Usaha Kecil dari PNM
Sebelum memilih pembiayaan, penting untuk tahu bahwa produk syariah dari PNM telah dijalankan berdasarkan prinsip syariah dan mengacu pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Artinya, mekanisme pembiayaannya tidak menggunakan bunga seperti pinjaman konvensional, melainkan menggunakan akad yang sesuai dengan ketentuan syariah.
Berikut dua pilihan pinjaman syariah tanpa riba dari PNM yang bisa disesuaikan dengan skala usaha kamu:
1. PNM Mekaar Syariah
PNM Mekaar Syariah ditujukan untuk pelaku usaha ultra mikro, khususnya perempuan yang sudah memiliki usaha atau sedang membutuhkan modal untuk memulai usaha.
Skema pembiayaan ini dilakukan secara kelompok. Jadi, nasabah membentuk kelompok dan mengikuti pertemuan rutin bersama.
Selain itu, plafon pembiayaan PNM Mekaar Syariah juga cukup beragam, berkisar antara Rp2 juta sampai Rp15 juta.
2. PNM ULaMM Syariah
Kalau usaha kamu sudah masuk kategori mikro dan membutuhkan pembiayaan secara perorangan, PNM ULaMM Syariah bisa menjadi pilihan.
Program ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha yang sudah berjalan.
Dibandingkan pembiayaan kelompok, skema ini lebih cocok untuk pelaku usaha yang sudah memiliki aktivitas usaha yang lebih stabil dan membutuhkan dukungan pembiayaan yang lebih fleksibel.
Baik PNM Mekaar Syariah maupun PNM ULaMM Syariah menyediakan pilihan plafon pembiayaan dan jangka waktu yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Dengan begitu, kamu bisa memilih pembiayaan yang lebih relevan dengan kondisi usaha saat ini.
Selain pembiayaan, nasabah juga mendapatkan pendampingan usaha melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).
Program ini dirancang agar pelaku usaha tidak hanya memperoleh modal, tetapi juga mendapatkan bekal untuk mengembangkan usahanya secara lebih terarah.
Ada tiga tema utama dalam pendampingan tersebut, yaitu:
- Literasi Keuangan: Materi ini membantu nasabah memahami dasar-dasar pengelolaan keuangan usaha. Mulai dari mengatur arus kas, mengenali risiko keuangan, sampai membuat keputusan keuangan yang lebih matang untuk keberlanjutan usaha ke depan.
- Literasi Usaha: Dalam tema ini, nasabah didorong untuk meningkatkan legalitas usaha, salah satunya melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan adanya NIB, usaha memiliki dasar legal yang lebih kuat dan dapat membantu proses administrasi, membuka peluang kerja sama bisnis.
- Literasi Digital: Perkembangan teknologi membuat pelaku usaha perlu memahami cara memanfaatkan media digital. Melalui pendampingan ini, nasabah dibekali pemahaman mengenai penggunaan media sosial dan platform digital untuk mendukung promosi, meningkatkan nilai jual produk, serta memperluas jangkauan pasar.
Melalui proses pendampingan ini, nasabah juga punya kesempatan untuk memperluas relasi bisnis dengan pengusaha mikro dan ultra mikro lainnya.
Baca juga: 17 Ide Usaha di Kampung Beserta Tips Memulai Usahanya
Akad yang Digunakan Pinjaman Syariah Tanpa Riba dari PNM
Baik PNM Mekaar Syariah maupun PNM ULaMM Syariah sama-sama menggunakan akad yang sesuai prinsip syariah. Inilah yang menjadi dasar kenapa pembiayaan ini berbeda dari pinjaman berbasis bunga.
Secara umum, ada tiga akad yang digunakan, yaitu:
1. Akad Wakalah
Akad wakalah adalah pelimpahan kuasa dari satu pihak kepada pihak lain untuk melakukan hal tertentu.
Dalam pembiayaan syariah, PNM memberikan kuasa kepada nasabah untuk membeli barang yang memang dibutuhkan untuk kegiatan usaha. Jadi, nasabah membeli barang sesuai kebutuhan usaha dengan kuasa yang telah diberikan.
2. Akad Murabahah
Akad murabahah adalah akad jual beli. Dalam skema ini, PNM terlebih dahulu membeli barang yang diperlukan nasabah. Setelah itu, barang tersebut dijual kepada nasabah dengan harga perolehan ditambah nilai keuntungan yang telah disepakati bersama sejak awal.
Karena nilai keuntungan tersebut sudah ditentukan di awal, nasabah dapat mengetahui kewajiban pembayarannya dengan lebih jelas.
3. Akad Wadiah
Akad wadiah merupakan akad penitipan. Melalui akad ini, terdapat kesepakatan penitipan antara PNM dan nasabah. Titipan tersebut dijaga dan dapat dikembalikan kapan saja ketika nasabah membutuhkannya. PNM juga bertanggung jawab atas pengembalian titipan tersebut.
Baca juga: Syarat & Cara Ambil Pinjaman untuk Ibu Rumah Tangga Tanpa Jaminan di PNM
Cara Pengajuan dan Syarat Pinjaman Syariah Tanpa Riba dari PNM
Kalau kamu tertarik mengajukan PNM ULaMM Syariah, berikut syarat pinjaman syariah tanpa riba yang perlu dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia 21–65 tahun dan tidak melewati usia 65 tahun saat pembiayaan berakhir.
- Pengajuan pinjaman dilakukan secara perorangan.
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal satu tahun.
- Memiliki usaha produktif dan dilengkapi legalitas usaha.
- Tidak sedang memiliki permasalahan pembiayaan.
Sementara itu, untuk PNM Mekaar Syariah, persyaratannya meliputi:
- Warga Negara Indonesia.
- Perempuan berusia 18–63 tahun.
- Pembiayaan digunakan untuk kebutuhan usaha, bukan untuk orang lain.
- Memiliki usaha kecil atau berencana memulai usaha.
- Membentuk kelompok minimal 10 orang.
- Setiap nasabah wajib hadir dan membayar angsuran dalam Pertemuan Kelompok Mingguan.
Selain itu, siapkan dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga. Untuk pengajuan tertentu, pastikan juga sudah memperoleh izin suami.
Sebagai catatan, PNM tidak menyediakan pinjaman online. Seluruh pengajuan pembiayaan dilakukan secara langsung melalui kantor cabang PNM terdekat.
Mana Pinjaman Syariah Tanpa Riba dari PNM yang Cocok Untukmu?
Kalau kamu baru ingin membangun usaha atau masih berada di tahap awal merintis, PNM Mekaar Syariah bisa menjadi pilihan yang lebih sesuai.
Skema ini cocok untuk pengusaha ultra mikro perempuan yang belum memiliki akses pembiayaan ke perbankan, tetapi tetap membutuhkan modal untuk mulai usahanya.
Di sinilah PNM hadir melalui bantuan usaha mikro PNM yang Melayani Sepenuh Hati. Bukan hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga mendampingi nasabah agar punya bekal pengetahuan, jejaring, dan kesiapan untuk bertumbuh.
Supaya tidak ketinggalan informasi terbaru seputar pembiayaan dan program pelatihan, kamu bisa terus mengikuti sumber resmi PNM melalui website resmi PNM, media sosial resmi, atau layanan pelanggan di 1500-654.
Daftar menjadi nasabah PNM Mekaar Syariah sekarang dan mulai bangun usaha dengan pinjaman syariah tanpa riba untuk usaha kecil yang amanah sebagai langkah menghadirkan keberkahan dalam perjalanan usahamu!
Baca juga: Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia lewat Program PKU dari PNM

Pemberdayaan | 13 May 2026
Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga

Pemberdayaan | 13 May 2026


