6 Cara Menjaga Data Pribadi dan Bagaimana PNM Menjaga Data Nasabahnya

Bagi pelaku usaha kecil, kebutuhan modal tambahan sering kali membuat proses pengajuan pinjaman usaha mikro dan ultra mikro menjadi langkah yang perlu dilakukan.
Di tengah kebutuhan tersebut, ada satu hal yang tidak boleh luput dari perhatian, yaitu keamanan data pribadi.
Pasalnya, saat mengajukan pembiayaan, kamu biasanya akan diminta memberikan sejumlah data penting, seperti KTP, nomor telepon, alamat, hingga informasi rekening.
Jika data tersebut jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab, risikonya bisa cukup serius, mulai dari penipuan hingga penyalahgunaan identitas untuk pinjaman ilegal.
Karena itu, memahami cara menjaga data pribadi menjadi hal yang penting, terutama bagi kamu yang sedang mengajukan pinjaman usaha mikro dan ultra mikro agar dapat menghindari hal yang tidak diinginkan.
Cara Menjaga Data Pribadi dari Pinjaman Ilegal
Sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk memahami bahwa menjaga data pribadi bukan hanya soal merahasiakan nomor KTP atau rekening, tetapi juga memastikan data tersebut hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar berwenang.
Berikut beberapa langkah yang bisa kamu lakukan:
1. Ajukan Pinjaman dari Lembaga Resmi
Langkah paling utama dalam cara menjaga data pribadi adalah memastikan kamu hanya mengajukan pinjaman melalui lembaga resmi yang memiliki izin dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satu contohnya adalah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang fokus memberikan pembiayaan bagi pengusaha mikro, ultra mikro, dan kecil.
Lembaga resmi wajib menjalankan seluruh proses layanan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk dalam pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan data nasabah. Artinya, data pribadimu tidak bisa digunakan secara sembarangan.
2. Jangan Unduh Aplikasi dari Sumber yang Tidak Jelas
Jika pengajuan pinjaman dilakukan secara online, pastikan kamu hanya mengunduh aplikasi dari sumber resmi seperti Google Play Store atau App Store.
Hindari mengunduh aplikasi dari tautan yang dibagikan melalui pesan singkat, WhatsApp, atau media sosial yang sumbernya tidak jelas. Aplikasi semacam ini bisa saja berisi malware atau sistem yang dirancang untuk mencuri data pribadi.
Perlu diketahui bahwa PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sendiri tidak menyediakan pinjaman online pada aplikasi atau situs web, jadi untuk mendapatkan pinjamannya kamu harus mengunjungi kantor cabang PNM terdekat di wilayahmu.
3. Periksa Izin Akses Aplikasi
Sebelum menggunakan aplikasi pinjaman, cek izin akses yang diminta.
Aplikasi pembiayaan yang resmi umumnya hanya meminta akses yang memang relevan, seperti kamera untuk verifikasi dokumen atau lokasi untuk kebutuhan tertentu.
Jika ada aplikasi yang meminta akses ke kontak, mikrofon, atau file pribadi tanpa alasan yang jelas, sebaiknya kamu waspada.
4. Jangan Sembarangan Klik Link
Modus phishing atau penipuan online masih sering digunakan untuk mencuri data pribadi.
Biasanya pelaku akan mengirimkan link atau tautan yang mengatasnamakan lembaga keuangan, lalu meminta kamu masuk atau mengunggah dokumen pribadi.
Pastikan kamu hanya mengakses situs resmi dengan alamat yang diawali “https” dan memiliki simbol gembok di kolom browser.
5. Gunakan Password yang Kuat dan Aktifkan Verifikasi Dua Langkah
Jika kamu memiliki akun pada aplikasi pembiayaan atau layanan keuangan, gunakan password atau kata sandi yang unik dan tidak mudah ditebak.
Kombinasikan huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol. Selain itu, aktifkan verifikasi dua langkah agar akun tetap aman meskipun password diketahui orang lain.
6. Pantau Aktivitas Keuangan Secara Berkala
Periksa mutasi rekening, notifikasi transaksi, dan riwayat pembiayaan secara rutin.
Jika ada aktivitas yang tidak kamu lakukan, seperti pengajuan pinjaman atau transaksi mencurigakan, segera laporkan kepada pihak terkait.
Baca juga: Program Pelatihan UMKM Gratis Beserta Cara Mengikutinya
Bagaimana PNM Melindungi Data Nasabah?
Sebagai lembaga pembiayaan resmi, PNM melindungi data nasabah dengan mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu POJK Nomor 06/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Ketentuan ini mengatur kewajiban Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk menjaga kerahasiaan, keamanan, serta penggunaan data nasabah agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi tersebut, PNM juga menerapkan Kebijakan Privasi yang secara khusus mengatur bagaimana data nasabah dikumpulkan, digunakan, disimpan, dan dilindungi selama menggunakan layanan PNM, baik PNM Mekaar maupun PNM ULaMM.
Baca juga: Pelatihan Literasi Keuangan di PNM Beserta Cara Mengikutinya
Apa yang Harus Dilakukan Nasabah PNM Jika Menemukan Penyalahgunaan Data?
Jika kamu menemukan indikasi penyalahgunaan data pribadi, seperti ada pihak yang mengatasnamakan PNM, permintaan data yang mencurigakan, atau transaksi yang tidak kamu lakukan, segera laporkan ke PNM melalui saluran resmi.
Kamu dapat menghubungi call center PNM di 1500-654 untuk melakukan pengaduan. Selain itu pastikan kamu mendapatkan informasi terkait layanan dan program PNM dari kanal resmi berikut:
- Situs Web: https://www.pnm.co.id/
- Instagram: @pnm_persero.
- TikTok: @lifeatpnm.
- X: @PTPNM_Official.
- YouTube: PT PNM Official.
- Email: info@pnm.co.id.
Sebagai bagian dari semangat #MelayaniSepenuhHati, PNM berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan nasabah secara cepat dan profesional, termasuk apabila ditemukan adanya pelanggaran dari pihak internal maupun pihak luar yang mengatasnamakan PNM.
Dengan pelaporan yang cepat, risiko penyalahgunaan data dapat segera diminimalkan dan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Memahami cara menjaga data pribadi merupakan salah satu bentuk edukasi yang penting bagi setiap pelaku usaha, terutama saat mengakses pembiayaan untuk mengembangkan bisnis.
Namun, sebagai pengusaha, proses belajar tentu tidak berhenti sampai di situ. Selain memahami pentingnya menjaga keamanan data, kamu juga perlu terus menambah pengetahuan dan keterampilan lain agar usaha dapat tumbuh lebih optimal
Salah satu caranya adalah dengan mengikuti pelatihan usaha melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) yang tersedia bagi nasabah PNM, baik PNM Mekaar maupun PNM ULaMM.
Melalui program ini, kamu tidak hanya mendapatkan akses pembiayaan, tetapi juga kesempatan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola usaha dengan lebih baik.
Di program pelatihan tersebut, nantinya kamu juga akan diajarkan cara mengelola keuangan usaha, cara mengurus legalitas usaha, hingga bagaimana cara usaha agar dapat mengembangkan usahanya di era digital.
Yuk, jadi nasabah PNM dan manfaatkan program PKU untuk mengembangkan wawasan bisnis, meningkatkan kapasitas usaha, sekaligus membuka peluang usaha yang lebih besar ke depannya!
Baca juga: Literasi Usaha: Manfaat dan Cara Meningkatkannya untuk UMKM

Pemberdayaan | 03 Jul 2026
10 Cara Mengatasi Gali Lobang Tutup Lobang Utang Pinjaman Usaha


Lain-Lain | 03 Jul 2026
Mengenal Pentingnya Literasi Usaha dan Cara Menerapkannya bagi Pengusaha

Pemberdayaan | 03 Jul 2026
10 Cara Mengatasi Gali Lobang Tutup Lobang Utang Pinjaman Usaha


Lain-Lain | 03 Jul 2026
